Dari Tahun 2019-2024, Kemenkop UKM Tutup 82.000 Koperasi yang Tak Aktif

0

Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM melakukan tindakan tegas dengan menutup 82.000 koperasi yang sudah tidak aktif. Mereka melakukan hal ini dari tahun 2019-2024.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi pada konferensi pers, Kamis yang dimuat Antara.

Ahmad menjelaskan pembubaran tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan reformasi dan pembenahan kualitas koperasi.

“Pada 2014, tercatat ada sekitar 209.488 unit koperasi, dan jumlah ini berkurang menjadi 130.119 unit pada 2023 karena yang tidak aktif sudah dibubarkan,” ujar Ahmad.

Alami peningkatan

ninja express kur umkm
ninja express kur umkm
Baca Juga  Pengusaha Farid MN Meninggal Dunia

Walau mengalami penurunan dari jumlah, Ahmad menyatakan permodalan koperasi mengalami peningkatan dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.

Dirinya menjelaskan bahwa dari total 82.000 koperasi yang dibubarkan selama periode tersebut, tidak ada satu pun yang mengajukan keberatan. Ini menunjukkan bahwa koperasi-koperasi tersebut memang sudah tidak beroperasi lagi.

Ia menyampaikan sebelumnya banyak koperasi yang tercatat sebagai badan hukum, tetapi tidak aktif. Setelah dilakukan verifikasi, baru diketahui bahwa banyak di antaranya yang sudah tidak beroperasi.

Alami peningkatan

ninja express kur umkm cover
ninja express kur umkm cover
Baca Juga  Kemenkop UKM Ingin Lahirkan 500 Wirausahawan, Libatkan Kampus Indonesia

Sejak reformasi koperasi dilakukan, jumlah koperasi aktif terus mengalami peningkatan. Ahmad menyebut pada 2019, jumlah koperasi aktif tercatat sekitar 127.000 unit. Namun, hingga 2023, jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 130.000 unit.

Selain itu, Ahmad mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM juga aktif memantau perkembangan penyelesaian kasus delapan koperasi bermasalah.

Setelah tugas Satgas Koperasi Bermasalah selesai, kementerian membentuk tim baru untuk mendampingi dan memantau proses pembayaran ganti rugi kepada anggota koperasi. Dari total kerugian sebesar Rp26 triliun, hingga saat ini baru Rp3,4 triliun yang telah dikembalikan.

Ahmad lebih lanjut mengatakan kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) telah mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam rencana tersebut, kontribusi koperasi ditargetkan mencapai 5,5 persen terhadap PDB nasional pada 2024.

“Ini sudah kami lampaui di atas 6,2 persen. Begitu juga apabila dilihat dari sisi pertumbuhan volume usaha, penambahan aset dan jumlah anggota.” ujarnya.

Jika kamu ingin bertanya perihal franchise atau kemitraan, bisa menghubungi nomor WhatsApp di bawah ini.

WhatsApp Chat Icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *