Mulai 17 Oktober 2024, seluruh toko ritel di Indonesia, baik yang besar maupun kecil, wajib memiliki sertifikat halal termasuk franchise. Aturan ini berlaku sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH).
Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup seluruh proses bisnis ritel, mulai dari penyimpanan, distribusi, hingga pelayanan konsumen.
“Sertifikat halal ini menjamin bahwa tidak ada kontaminasi produk non-halal pada produk halal yang dijual di toko ritel,” ujar Muti, dikutip Senin (7/10).
Menurut dia, dengan adanya sertifikat halal, konsumen dapat lebih yakin bahwa produk yang mereka beli di toko ritel tersebut benar-benar halal dan aman untuk dikonsumsi. Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi bentuk komitmen pelaku usaha untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan masyarakat Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikat halal, toko ritel harus melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal (LPH) yang telah terakreditasi. Penilaian meliputi seluruh aspek bisnis, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan.
Dia menjelaskan, beberapa toko ritel besar seperti Grand Lucky, AEON, Hypermarket, dan Trans Retail telah memulai proses sertifikasi halal. Namun, masih ada beberapa ritel besar lainnya seperti Hero, Lotte Mart, dan Lotte Shopping yang masih dalam proses.
Muti menambahkan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mendapatkan kelonggaran dalam penerapan aturan sertifikasi halal. Mereka diberikan waktu hingga tahun 2026 untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Muti menegaskan, wajib sertifikat halal ini merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen dan mendukung perkembangan industri halal di Indonesia.
“Dengan semakin banyaknya toko ritel yang memiliki sertifikat halal, diharapkan konsumen dapat lebih mudah menemukan produk-produk halal yang berkualitas,” pungkasnya.