Roti Aoka dan Okko menjadi bahan perbincangan pubik. Hal itu karena kedua merek roti tersebut diduga menggunakan bahan pengawet berbahaya natrium dehidroaseta.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun akhirnya turun tangan. BPOM menerjunkan timnya untuk menguji kandungan pada roti Aoka dan Okko. Pengujian ini dilakukan pada 28 Juni 2024 lalu.
BPOM kemudian merilis hasilnya pada Selasa (23/7/2024). Disebutkan jika Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family aman dari natrium dehidroaseta.
“Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” tulis BPOM, Rabu (24/7/2024).
Namun untuk roti Okko, saat BPOM melakukan inspesi pada 2 Juli, PT Abadi Rasa Food yang memproduksi roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Lebih parahnya, roti Okko mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.

Karena temuan ini, BPOM menghentikan semua aktivitas produksi dan peredaran roti Okko. Selain itu, BPOM juga akan melakukan pengujian lebih lanjut melalui labolatorium.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk,” ucap BPOM.
Sekadar informasi, roti Aoka dan Okko sempat menjadi perbincangan publik karena dua merek roti itu diduga mengandung bahan berbahaya, yang biasa digunakan untuk kosmetik.
Tuduhan ini muncul setelah uji sederhana. Roti Aoka dan Okko tidak berjamur atau bintik hitam meski dibiarkan selama enam bulan.
Tuduhan ini pun semakin santer karena keduanya dibanderol dengan harga yang sangat murah yakni antara Rp2.000 hingga Rp4.000 per pcs.