Waralaba es krim asal Amerika Serikat, Ben & Jerry’s melakukan aksi nekat dengan mengadukan induk perusahaannya sendiri yakni Unilever ke pengadilan. Aksi ini dilakukan setelah Unilever dituding membungkam langkah produsen es krim tersebut untuk menyampaikan pernyataan dukungan atau bantuan bagi warga Palestina dalam perang di Gaza.
Pihak Ben & Jerry’s melayangkan gugatan pada hari Rabu (13/11/2024) ke pengadilan federal di New York. Ben & Jerry’s menilai bahwa konglomerasi multinasional tersebut gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya karena langkah tersebut.
Pada gugatannya, pihak Ben & Jerry’s menilai Unilever melakukan aksi pengancaman jika mereka nekat memberikan dukungan untuk warga Palestina. Hal ini termasuk membubarkan dewan independen perusahaan, penggugatan anggota dewan perusahaan, intimidasi staf, dan penyensoran pesan dari perusahaan.
Ben & Jerry’s menilai aksi dari Unilever ini sebagai bentuk pembungkaman perusahaan dalam empat upaya penyampaian pesan ke publik terkait perang di Gaza.
“Hal ini termasuk seruan untuk “perdamaian dan gencatan senjata permanen serta segera,”
“Unilever berulang kali gagal mengakui dan menghormati tanggung jawab utama Dewan Independen atas Misi Sosial dan Integritas Merek Ben & Jerry’s,” buka pernyataan gugan tersebut.
” Hal ini termasuk tindakan Unilever yang mengancam staf Ben & Jerry’s jika perusahaan berbicara tentang isu-isu yang ingin disensor oleh Unilever,” lanjut penyataan Ben & Jerry’s dalam gugatan tersebut.
“Dewan Independen memulai litigasi ini untuk melindungi misi tiga bagian Ben & Jerry’s dari erosi sepihak oleh Unilever dan untuk menjaga perusahaan dari pelanggaran berulang Unilever.”
Menolak tuduhan
Pihak Unilever yang berbasis di London menyatakan penolakan atas tuduhan pihak Ben & Jerry’s. Mereka menegaskan akan membela kasus tersebut.
“Kami akan membela kasus kami dengan sangat kuat,” kata perusahaan itu seperti yang dikutip dari Associated Press.
Diakuisisi sejak tahun 2000
Unilever sendiri telah mengakuisisi Ben & Jerry’s, yang dikenal lama mendukung gerakan sosial progresif, pada tahun 2000.
Namun, perusahaan itu menjaga jarak dari keputusan Ben & Jerry’s pada tahun 2021 untuk menghentikan penjualan produknya di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang diperebutkan.
Dasar gugatan Ben & Jerry’s terjadi lantaran kedua perusahaan sepakat bahwa dewan independen pembuat es krim itu akan bebas menjalankan misinya yang bersifat sosial, termasuk mendukung berbagai isu liberal seperti keadilan rasial, aksi iklim, hak LGBTQ, reformasi pendanaan kampanye, hingga isu perang seperti yang terjadi di Palestina.
Namun, Unilever tetap memiliki keputusan akhir atas masalah keuangan dan operasional. Konflik antara kedua perusahaan tersebut bukan kali pertama terjadi.
Hubungan Ben & Jerry’s dan Unilever juga sempat memanas pada Juli 2022. Hal ini terjadi setelah Unilever mengumumkan bahwa pihaknya menjual waralaba es krim tersebut kepada pemegang lisensi lokal khusus untuk penjualan di Israel.
Dengan demikian, produk Ben & Jerry’s yang dijual di Israel bakal diberi label berbahasa Ibrani dan Arab serta dijual di Yerusalem Timur dan Tepi Barat Gaza yang diduduki oleh rezim zionis.
Ben & Jerry’s mencoba menggagalkan rencana tersebut di pengadilan tetapi gagal. Setelah beberapa bulan negosiasi, Ben & Jerry’s dan Unilever mencapai kesepakatan penyelesaian.
Dalam kesepakatan itu, Unilever diwajibkan menghormati tanggung jawab dewan atas misi sosial pembuat es krim tersebut serta integritas mereknya.
“Ben & Jerry’s diwajibkan untuk bekerja dengan itikad baik bersama Dewan Independen untuk memastikan bahwa kedua hal tersebut dilindungi dan dikembangkan,” demikian isi penyelesaian konflik antara kedua perusahaan kala itu.
Jika kamu ingin bertanya perihal franchise atau kemitraan, bisa menghubungi nomor WhatsApp di bawah ini.