Ini Syarat dan Biaya Menjadi Agen JNE, Minat?

0
agen JNE

Belanja online sudah bukan menjadi aktivitas yang baru lagi. Hal inilah yang membuat bisnis jasa pengiriman semakin berkembang. Tentu saja, bagi para pemburu cuan peluang ini tidak boleh disia-siakan.

Di Indonesia ada banyak perusahaan logistik atau jasa pengiriman barang yang dapat dipilih untuk diajak bekerjasama. Salah satunya adalah JNE, perusahaan ekspedisi barang yang cukup senior.

Sejarah JNE

Berdasarkan situs resminya, JNE sudah ada sejak tahun 1994 dengan gerai pertama mereka di Jalan Tomang Raya No. 3, Jakarta Barat. Kemudian di tahun berikutnya JNE membuat inovasi bernama sistem drop point atau agen kemitraan.

Sistem yang dikenal dengan nama Takuhaibin ini memanfaatkan warung telekomunikasi atau wartel. Takuhaibin tersebutlah yang menjadi cikal bakal Agen JNE.

Baca Juga  Jadi Bos Warteg, Gabung dengan Kemitraan Warteg Ekspresss Bahari Mulai Rp150 Juta

Inovasi paling baru dari JNE terjadi di tahun 2022. Mereka memperkenalkan Roket Indonesia yakni layanan kurir instan berbasis aplikasi. Program ini memberikan jaminan pengantaran barang sampai dalam waktu 1 jam.

Perusahaan yang berada di bawah naungan PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir ini memiliki area distribusi lebih dari 83 ribu titik tujuan dan 8 ribu lebih gerai yang tersebar di seluruh Indonesia.

Syarat menjadi agen JNE

franchise
JNE menjadi salah satu perusahaan ekspedisi terpercaya. (Foto: JNE)

Seperti perusahaan ekspedisi lainnya, kerjasama menjadi agen JNE bukanlah dalam bentuk franchise melainkan keagenan. Maksudnya Sahabat Franchise menjadi perantara pelanggan dengan brand.

Ada syarat administrasi umum untuk mejadi agen JNE. Apa saja itu?

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Sales Counter Registration Form (SCRF) yang didapat cabang utama atau daerah
  • Copy KTP pemohon sebanyak 1 (satu) lembar
  • Pas foto berwarna pemohon (latar belakang merah) ukuran 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar
  • Copy rekening koran 3 bulan terakhir
  • Membayar biaya perlengkapan sales
  • Memberikan uang jaminan (security/cash deposit)
  • Copy kepemilikan tempat lokasi usaha sebanyak 1 (satu) lembar
Baca Juga  Scuto Group Buat Brand Kemitraan di Sektor Fashion Bernama Migen
  • Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari aparat setempat (bila calon lokasi agen berbeda dengan domisili perusahaan) sebanyak 1 (satu) lembar
  • Copy Surat Izin Gangguan/HO (Hinderordonnantie) yang dikeluarkan dari Dinas Perijinan Pemerintah Daerah setempat
  • Copy bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
  • Foto dan denah letak calon lokasi usaha

Selain syarat umum, JNE juga punya syarat khusus yang harus dipenuhi.

PERORANGAN (Berlaku di Cabang Utama tertentu)

  • Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi sebanyak 1 (satu) lembar

BADAN USAHA BERBADAN HUKUM

  • Copy Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap
  • Copy KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (yang tertera pada Akta Pendirian Perusahaan
  • Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku
  • Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
  • Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku

KOPERASI (Berlaku di Cabang Utama tertentu)

  • ​​Bentuk Koperasi adalah Primer dan Sekunder
  • Copy Akta Pendirian Koperasi yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap
  • Copy KTP pengurus yang tertera di Akta Pendirian Koperasi
  • Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku
Baca Juga  Franchise Lion Parcel: Info Sekilas, Modal dan Cara Bergabung 
  • Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku Persyaratan Keagenan JNE
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi/ Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
  • Surat Kuasa pengurus kepada yang dikuasakan untuk membuka keagenan JNE

YAYASAN​

  • ​​Yayasan dan Badan Usaha Yayasan yang didaftarkan telah berdiri minimal 5 (lima) tahun
  • Bentuk Yayasan adalah Panti Asuhan Yatim/Piatu, Jompo atau Tuna Netra
  • Copy Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap
  • Copy Akta Pendirian Badan Usaha Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap
  • Copy KTP Pengurus yang tertera di Akta pendirian badan usaha yayasan
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha yayasan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
  • Biaya perlengkapan sales disediakan oleh pemegang merk (PT TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR) berdasarkan persetujuan dari Cabang Utama dan Manajemen

Biaya untuk menjadi agen JNE

Bagi yang ingin menjadi agen JNE dan merasa sudah memenuhi syarat yang diajukan kamu tinggal menyiapkan dana untuk deposit awal. Sayangnya, kamu harus bertanya langsung untuk biaya deposit awal.

Hal itu karena uang diposit serta administrasi berbeda-beda setiap cabang utama. Namun hal ini tidak berlaku untuk yayasan.

Jika kamu ingin bertanya perihal franchise atau kemitraan, bisa menghubungi nomor WhatsApp di bawah ini.

WhatsApp Chat Icon

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *